Recent Posts

RISALAH (TUGAS AKHIR PUTM)

HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM NEGARA
Hukum perkawinan memiliki kedudukan amat penting dalam dalam Islam sebab hukum perkawinan mengatur tatacara kehidupan keluarga yang merupakan inti kehidupan masyarakat sejalan dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan melebihi makhluk-makhluk yang lainnya.[2]
Perkawinan yang di tempuh antara laki-laki dan perempuan untuk memperoleh hubungan yang sah ternyata tidak hanya selamanya dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturan agama dan negara. Diantaranya, ada yang sesuai dengan syariat Islam dan hukum Negara namun ada juga yang tidak sejalan dengan syariat Islam dan hukum Negara. Contohnya perkawinan beda agama, tidak sah menurut agama dan juga tidak sah berdasarkan hukum negara.
Ada juga perkawinan yang masih di perdebatkan keabsahannya yaitu perkawinan sirri, dikatakan masih diperdebatkan karena ada sebagian pihak yang menyatakan bahwa perkawinan jenis ini sah menurut agama meskipun tidak sah menurut hukum negara, tapi pihak lain menyatakan bahwa pernikahan sirri tidak sah menurut syari’at Islam maupun hukum negara.
Berangkat dari perdebatan ini penulis mencoba meneliti tentang apa itu nikah sirri, dan apakah hukumnya baik menurut ajaran Islam maupun menurut hukum negara yang sah. 
dibawah ini kami menyediakan tulisan lengkap mengenai hukum nikah sirri mulai dari bab I sampai bab V,
untuk mengetahui lebih lanjut silakan klik link dibawah ini,, 

Related Post



Posting Komentar

Text Widget

Total Pageviews

Categories

Blogger Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

About Me

Foto Saya
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

mari berteman