وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan bersihkanlah pakaianmu”
Sepenggal
ayat Al-Qur’an diatas memang memakai kata yang sederhana dan mudah dipahami
oleh setiap orang yang membacanya. Namun jika dicari maknanya maka begitu luas
hikmah yang terkandung dalam sepenggal ayat yang sedikit ini.
Secara
bahasa kita bisa menerjemahkan ayat diatas sebagai perintah untuk membersihkan
pakaian. Simple memang namun jika kita berhenti sampai disitu saja maka kita
tidak mendapatkan hikmah yang lain dalam ayat tersebut. Karena apakah kita
berpikir bahwa perintah membersihkan pakaian (mencuci) harus sampai diwahyukan
oleh Allah melalui perantara Jibril dan dijadikan sebagai risalah Ilahi untuk
disampaikan kepada umatnya. Apakah orang-orang Arab pada waktu itu tidak suka
mencuci pakaiannya? Atau apakah orang-orang pada waktu itu selalu memakai
pakaian kotor sehingga perintah membersihkan pakaian harus dimasukkan kedalam
tugas kerasulan Muhammad SAW? Maka perlu bagi kita untuk membaca kitab-kitab
tafsir untuk mengetahui makna dan hikmah yang lebih luas dari setiap ayat-ayat
Al-Qur’an.
Qatadah mengatakan:
“Ini adalah kalimat bahasa Arab, dulu orang Arab jika berkata “Bersihkanlah
pakaianmu” maksudnya bersihkan dari segala dosa. Adh-Dhahak mengatakan bahwa
maknanya adalah jangan menggunakan pakaianmu dalam berbuat maksiat.
Menurut
As-Sa’di yang dimaksud dengan pakaian yang harus dibersihkan adalah segala amal
perbuatan manusia. Sehingga dalam setiap amalnya senantiasa didasari ikhlas
karena Allah SWT. Tidak tercampur dengan segala penyakit hati seperti
sombong,riya dan sebagainya.
Mujahid
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pakaian disitu adalah amalmu perbaikilah.
Abu Razin mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat diatas adalah perbaikilah
amalmu, dalam kebiasaan orang Arab jika ada orang yang jelek perbuatannya maka
dia dikatakan dia berpakaian kotor sedangkan jika perbuatannya benar/baik maka
dikatakan bahwa ia berpakaian bersih.
Para ulama
terbagi kedalam dua pandangan ada yang menafsirkan ayat diatas dengan arti yang
sedungguhnya sehingga yang dimaksud dengan pakaian disitu adalah pakaian yang
digunakan manusia untuk menutupi auratnya. Namun sebagian lainnya menafsirkan
ayat diatas dengan mena’wilkan makna pakaian kedalam makna majazi yakni maksud
dari pakaian yang harus dibersihkan adalah amal perbuatanmu.
Pendapat yang
paling banyak dipegang oleh para mufassir adalah makna yang kedua. Bahkan dalam
kitab tasir Ath-Thabari dikatakan bahwa sebagian besar mufassir mengartikan
kata ats-tsiyab adalah hati.
Terlepas
dari semua itu kita bisa mengambil jalan tengah dalam menerjemahkan ayat 4 dari
surat Al-Mudatsir ini.
1. Perintah untuk
membersihkan pakaian disini adalah dengan menjaganya agar tidak digunakan dalam
segala bentuk kemaksiatan yang dapat menimbulkan dosa bagi pelakunya.
2. Perintah membersihkan
pakaian adalah membersihkan setiap amal perbuatan kita dari segala bentuk
penyakit hati.
3.
Menjaga kebersihan hati. Karena
hati adalah pusat dari segala amal perbuatan kita. Sebagaimana dalam hadis
dikatakan: “jika ia baik maka baiklah seluruh tubuhmu dan jika dia buruk maka
buruklah semua tubuhmu, ketahuilah ia adalah hati.”
Posting Komentar