HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM NEGARA
Hukum perkawinan memiliki kedudukan amat
penting dalam dalam Islam sebab hukum perkawinan mengatur tatacara kehidupan keluarga
yang merupakan inti kehidupan masyarakat sejalan dengan kedudukan manusia
sebagai makhluk yang berkehormatan melebihi makhluk-makhluk yang lainnya.[2]
Perkawinan yang [...]
Recent Posts
Home » Archives for Juni 2012
TEORI DASAR NEGARA
Menurut Hasan Farooq
Sebelum
kita menganalisis dan menguji mengenai hukum negara dalam islam kita harus
menguji terlebih dahulu dengan padangan hukum filosofi barat.
Teori
tentang negara terbagi menjadi 3 yaitu:
1.
Mazhab
Analitik (positif), tokohnya adalah John Austin
2.
Mazhab
History [...]
Text Widget
Total Pageviews
Blogger Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
Blog Archive
About Me
- lalamping
- كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.