Recent Posts

RISALAH (TUGAS AKHIR PUTM)

HUKUM NIKAH SIRRI MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM NEGARA Hukum perkawinan memiliki kedudukan amat penting dalam dalam Islam sebab hukum perkawinan mengatur tatacara kehidupan keluarga yang merupakan inti kehidupan masyarakat sejalan dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan melebihi makhluk-makhluk yang lainnya.[2] Perkawinan yang [...]

TEORI DASAR NEGARA

Menurut Hasan Farooq Sebelum kita menganalisis dan menguji mengenai hukum negara dalam islam kita harus menguji terlebih dahulu dengan padangan hukum filosofi barat. Teori tentang negara terbagi menjadi 3 yaitu: 1.         Mazhab Analitik (positif), tokohnya adalah John Austin 2.         Mazhab History [...]

DINAMIKA PEMIKIRAN ISLAM

Normal 0 false false false IN X-NONE AR-SA [...]

Text Widget

Total Pageviews

Categories

Blogger Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

About Me

Foto Saya
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

mari berteman